Langsung ke konten utama

Sejarah Hukum dan Keadilan | Catatan Guru Gembul

 

 

Sejarah Hukum Tertua

Hukuman mati itu adalah hukuman tertua, bahkan sebelum ada hukuman penjara, hukuman mati dulu. Hukuman penjara itu sebenarnya adalah alternatif bagi hukuman denda. Hukuman denda sebenarnya adalah alternatif bagi hukuman mata balas mata. Jadi kalau kita runut dari sejarahnya, kenapa harus kita runut dari sejarahnya dulu? 

 

Sejarah tertua yang kita kenal, itu adalah Codex Hammurabi, yang tertua yang bisa kita ketahui. Karena sejarah itu tergantung pada catatan. Catatan tertua kita itu adalah codex hammurabi. Jadi ada sebuah tiang, yang disimpan di alun2, disitu ada pasal2 semuanya. Orang2 mesopotamia sudah menuliskan, jadi prinsip dari hukum hammurabi itu adalah hukum mata balas mata, gigi balas gigi. Jadi kalau misalkan baraya matahin tangan orang lain, ya dipatahin lagi. Kalau membunuh, ya dibunuh lagi. Kalau memperkosa? hukuman mati juga. Kenapa seperti itu? ya pada waktu itu orang masih belum menemukan bagaimana mekanisme kontrol sosial. Jadi struktur sosial sudah terbentuk, jaringan, penguasa sudah terbentuk, bagaimana jaringan kekuasaan itu bisa melindungi dan mengendalikan seluruh rakyatnya. Nah, makanya muncul yang namanya hukum. Nah si hukum itu pada waktu itu prinsipnya adalah seperti itu. Kenapa bisa seperti itu? karena adanya prinsip keadilan. 

 

Sebenarnya prinsip keadilan itu adalah prinsip yang seharusnya kita rombak. Jadi keadilan itu dasarnya adalah sama sekali tidak adil. Dan keadilan itu dasarnya tidak benar. Nah prinsip keadilan itulah yang memunculkan hukuman mata di balas mata. Keadilan itu hanya dituntut oleh pihak yang kalah. Ketika ada hukum mata dibalas mata, itu merugikan negara, karena keadilan itu "merugikan negara". Kenapa merugikan negara? misalkan gini

 

Di Sebuah negara ada 100SDM yang harus macul, yang harus bikin irigasi, dan sebagainya. Si warga negara melakukan pembunuhan, jadi warga tinggal 99, dihukum mati juga, jadi warga tinggal 98. Dalam konteks zaman dahulu orang2 sangat butuh identitas komunal, maka pengurangan sumber daya manusia itu menjadi fatal dampaknya. Maka orang2 dahulu berfikir, kayaknya ini gak pas. Jadi hukuman mati, hukuman mata dibalas mata itu merugikan, makanya muncullah alternatifnya denda. Kalau denda, maka negara diuntungkan. Si pelanggarnya dirugikan, negaranya diuntungkan. Enak kan? hukuman denda itu seperti itu, jadi negara punya sumber daya untuk menafkahi orang lain. Penjara itu adalah alternatif dari denda. Saya harusnya kena denda, karena gak punya uang, dipenjara sebagai jaminan, sampai dia bisa membayar. Awal mulanya itu seperti itu. Tiga narasi hukum ini, sepanjang sejarah itu jalan terus semuanya. Nah tetapi, ketika ditetapkan hak asasi manusia (HAM). Ini memunculkan problematika, apakah ada pelanggaran yang dilakukan manusia yang menyebabkan hak dia untuk hidup itu hilang. Hak itu adalah dari kewajiban, kewajiban asasi manusia adalah mempertahankan diri dan orang lain. Kalau kewajiban manusia itu tidak dipenuhi, maka hak dia untuk hidup itu akan hilang. Ada yang mengatakan seperti itu, di beberana negara bagian amerika ada yang sampai sekarang masih menganut seperti itu. 

 

Ada yang mengatakan Hak untuk hidup manusia itu tidak diberikan oleh siapapun, dan atas konsekuensi dari apa pun. Termasuk tidak ada konsekuensi dari kewajiban. Tetapi sayangnya keadilan itu diperjuangkan melalui hukum. Dan yang lebih buruk lagi sekarang hukumnya menjadi sakral. Indonesia itu negara hukum, tetapi yang sakral itu bukan hukum. Yang sakral itu adalah keadilan. Keadilan itu sakral, hukum itu adalah cara untuk menegakkan keadilan. Hukum itu sebenarnya cuman mekanisme, hukum itu hasil dari hakim jaksa dan semua yang ada disitu yang akhirnya memunculkan keputusan hukum. Yang diharapkan itu berkeadilan. 



--

 

Karena yang pertama kali mengajukan, tidak ada hukum, kecuali hukum Alloh, itu cuman Khawarij. Jadi kalau misalkan kita hitung, di dalam Al Quran itu, atau di dalam kebiasaan Nabi dan para Sahabat. Hukum itu ada di bawah ketidaktahuan kita atas kejahatan. Hukum itu semuanya, harus tunduk pada moral dan belas kasih. 

Jadi misal gini....

 

.

.

 

Seumur hidup, nabi dan para sahabatnya, Nabi Muhammad tidak pernah ditanya apa hukumnya ini? gak ada satupun hadits yang menanyakan ini hukumnya apa? Jadi sebenarnya bukan hukum, moral, kemudian moral itu diterjemahkan di dalam hukum. 




--


Hukum itu tidak sakral, sehingga dia lebih mudah berubah terhadap perkembangan zaman. Tetapi hukum itu menjadi sakral karena ada banyak kepentingan2 etika, kepentingan2 formal yang ada disana. Hukum itu adalah bagian dari kebudayaan, dan wujud dari kesepakatan bersama manusia. Al Quran itu adalah dasar hukum, yang kemudian hukumnya itu dijalankan sama manusia. Dan hakimnya juga manusia, tapi berdasarkan pada hukum. Hukum islam itu (buatan manusia) di dasarkan pada Al Quran dan Sunnah. Jadi Al Quran Sunnah itu bukan hukum, tetapi dasar hukum. Nah sekarang itu diganti, gara2 yang tadi itu, gara2 khawarij. Al Quran dan Sunnah itu dasar hukumnya, bukan hukum itu sendiri. Dasar hukum yang harus diturunkan, dalam hukuman2 yang sesuai setiap zaman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banjirnya Ilmu Pengetahuan | Catatan Guru Gembul

  Disklaimer Ini adalah transkrip dari youtube perbincangan Helmi Yahya dengan Guru Gembul. Jadi kalau mau melihat lebih lengkap, bisa langsung saja ke sumber perbincanganya.    Zaman Media . Sekarang itu zaman media. Jadi kalau misalnya (ada pertanyaan) Pengetahuanya darimana? Itu sebenarnya pertanyaan kurang relevan untuk zaman sekarang. Karena kita (untuk) mengetahui / akses untuk mendapatkan informasi itu banyak sekali kan? (Untuk Zaman) Sekarang pertanyaan yang paling utama BUKAN Darimana kalian mendapatkan Pengetahuan?  Tetapi darimana? (kita mengetahui bahwa) Pengetahuan itu BENAR, Pengetahuan itu bisa DIVERIFIKASI.   Kurasi menjadi penting?  kegiatan mengelola benda-benda dalam ekshibisi di museum atau galeri Iya itu penting. Kan kalau misalkan dalam metodologi ilmu itu, setelah kita mengumpulkan sebanyak mungkin sumber, kita mampu mengkritik sumber itu. Nah kita sekarang, di zaman digital, di zaman cyber, di zaman yang entah namanya apa ini? yang ...

Pendidikan Anak Sejak Dini - dr Ryu Hasan

Mental Aritmatika . Di tahun 90an akhir atau awal 2000an itu, ada les "mental aritmatika", anaknya dilesin semua. Lha Kamu itu pingin anakmu jadi kalkulator atau gimana sih?  Sehebat-hebatnya anak itu bisa ngitung, masih kalah cepet sama kalkulator penjual tahu. Lho ngapain? daripada gitu, ya bekali aja anakmu dengan kalkulator.  Terus ada lagi "super brain" anak diajari ngapalin. Lha kenapa sih? gak gitu lah. Memangnya anakmu jadi HPU? kan gak demikian kan? Anakmu jadi HPU, ibukota ini dimana, ini dimana?  lho ngapain? gitu lho, wong nanti kerjanya di bank, gak perlu ngafalin HPU, ngapain?  Raja Singosari pertama, lho gak penting. Gak penting banget gitu lho, Raja Singosari yang terkenal, ngapain? dihafalin? Nanti kerjanya di Bank, jadi teller Bank.  In the late 90s or early 2000s, there was mental arithmetic tutoring. Parents were flocking to enroll their kids. Do you really want your child to become a calculator or something? As quickly as the child can calc...

Nama - Nama Islami | Catatan Guru Gembul 255

    Nama itu tidak hanya menunjukkan cita2 orang tua, kepada anak2 yang diberinya nama. Tetapi nama itu adalah bagian dari unsur kebudayaan, yang bisa membuat kita meneropong, apa yang terjadi pada masyarakat itu. Apakah itu sintesis antar unsur2 kebudayaan, apakah bahkan mungkin agresi kebudayaan lain pada masyarakat setempat.     Joel C Kuipers Telah mengumpulkan 3.7juta nama dalam satu abad di Indonesia yang menjadi bukti adanya pergeseran nama JAWA merosot, tajam tergantikan nama2 arab, atau campuran ARAB   Sejak kemunculan pertama kalinya, masyarakat arab itu sudah menghadapi masalah yang sangat pelik. Yaitu mana yang merupakan budaya arab, dan mana yang merupakan nilai2 dasar islam. Pemisahan ini memang faktanya sulit untuk dilakukan, karena memang faktanya islam berkembang dan lahir di tradisi arab jahiliyah, pada waktu itu . Dan bagaimanapun ada unsur2 budaya arab yang bisa masuk ke nilai2 islam. Nah tetapi pemisahan antara nilai islam dan budaya ar...